Video - ANTARA News bali

Seorang Nenek Kembali Edarkan Uang Palsu

(Antara)-Seolah tak jera, seorang nenek yang pernah mendekam di penjara karena mengedarkan uang palsu, kembali mengulanga perbuatannya. Aparat Polres Tabanan, Bali berhasil meringkus sang nenek, saat akan mengedarkan uang palsu. Polisipun berhasil menyita uang palsu senilai 16.800.000 rupiah.